PPRBM Solo: Inklusi dan Inovasi Tiada Henti
Pemilu yang Inklusif bagi Penyandang Disabilitas dan ODDP Kab. Banjarnegara
Pelibatan ODDP dan PD dalam mengakomodir Hak Politiknya serta kesempatan untuk mendapatkan pendidikan politik menjadi tanggungjawab KPU-Bawaslu sebagaimana amanat UU.
DIGNITY INKLUSIBERITA
Hanafi Slamet Sugiarto (CO PPRBM Solo Kab. Banjarnegara - Program Dignity Inklusi)
11/27/20242 min read


Pelibatan Penyandang DIsabilitas dalam pemenuhan Hak Politiknya. Salah satunya melalui keterlibatannya dalam agenda-agenda Penyelenggaraan dan Pengawasan pemilu. Dalam hal ini, CO PPRBM Solo Kab. Banjarnegara mendampingi Ketua SHG Mertasari dalam kegiatan Debat Cabup-Cawabup Kab. Banjarnegara.
Adapun beberapa tantangannya:
1. Pelibatan Kelompok Difabel masih sebatas pemenuhan kuota semata.
2. Contoh bagi difabel rungu dan wicara, di area debat JBI tidak mendampingi difabel dan hanya disediakan untuk kebutuhan Live Streaming.
3. Kelompok Difabel terkadang menjadi komoditas politik bagi paslon, kurangnya pemahaman terhadap difabel dan pemenuhan haknya.
Menyikapi hal tersebut tentunya bagi PPRBM Solo telah melakukan beberapa upaya seperti koordinasi bersama KPU-Bawaslu Kab. Banjarnegara. Baik koordinasi ke kantor, maupun pelibatan dalam kegiatan Program Dignity (Rakor Pemilu, Pelatihan Sensitivitas dll).
Dalam konteks materi debat, PPRBM SOLO juga mengirimkan naskah materi tentang disabilitas kepada KPU. Dan dalam debat kedua juga muncul pertanyaan Tema Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dengan sub tema Pelayanan pemerintah kepada Disabilitas.
Dari kedua paslon CaBup-Cawabup:
Paslon 01: Layanan aduan masyarakat di kecamatan utk mengakomodir kebutuhan masyarakat termasuk kelompok difabel, membangun dan merawat fasilitas publik bagi Disabilitass lebih aksesibel. Paslon 02: Kartu Prioritas bagi Disabilitas, dg harapan segala pelayanan dapat diakomodir sesuai kebutuhan difabel. Dimulai dari desa sehingga kondisi & kebutuhannya dapat tepat sasaran. Sayangnya dari kedua calon kurang mengeksplore dari program bagi disabilitas tersebut seperti apa mekanismenya. Masih terdapat stereotip difabel belum mandiri dan pendekatannya masih bersifat charity.


Proses mengawal hak politik penyandang disabilitas khususnya ODDP, memang masih terdapat banyak tantangan, akan tetapi dengan pelibatan bermakna dan keterbukaan informasi antar pihak menjadi peran penting untuk peningkatan layanan dan semakin menjangkau kebutuhan dari Penyandang Disabilitas dan ODDP dalam Pemilu yang inklusif.
Untuk KPU-Bawaslu Kab. Banjarnegara, telah melibatkan perwakilan difabel termasuk dampingan PPRBM SOLO di Kab. Banjarnegara (SHG Mertasari dan PMKS Pamardi Raharjo) semisal Pengawasan Partisipatif yang diadakan Panwascam, Proses Coklit yang kian memperhatikan Penyandang Disabilitas (pendataan dan akses TPS), pelayanan di dalam PMKS Pamardi Raharjo yang mana dari 50 penerima manfaat, hanya 1 orang yang belum terproses hak pilihnya dikarenakan kendala administrasi dari KPU daerah asal karena tidak tercoklit, juga menjadi peserta Debat Cabup-Cawabup Kab. Banjarnegara dari SHG Mertasari dan PMKS Pamardi Raharjo.
Purwanto, Ketua SHG Mertasari menghadiri undangan Debat II Paslon Cabup-Cawabup Banjarnegara 2024 dari KPU Kab. Banjarnegara
Purwanto, Ketua SHG Mertasari menghadiri undangan Debat I Paslon Cabup-Cawabup Banjarnegara 2024 dari KPU Kab. Banjarnegara
Hanafi Slamet Sugiarto
(CO PPRBM Solo Kab. Banjarnegara - Program Dignity Inklusi)

