PPRBM Solo: Inklusi dan Inovasi Tiada Henti

History of CBR DTC Solo

CBR DTC Solo was established in 1978 started to develop CBR concept as approach to disability issues in many rural areas. The ideas were proved successful in reaching and serving the persons with disabilities, particularly children with disability living in rural areas. Many CBR programs were implemented in many villages.

Taking into account the lesson learn of the long experiences of CBR implementation from 1978 – 2008 (30 years), the CBR DTC Solo since 2009 develop a metamorphose from village based CBR movement into advocacy model of CBR inline with the UNCRPD dan New CBR Guidelines. Start from 2010, a massive advocacy to involve and influence the government system and structure has begun. Disability Advocacy Team (DAT), as the methamorphoses of CBR team, has been initiated in many local governments with the UNCRPD and New CBR Guidelines as the main spirit and values to accomodate disability issues into cross-cutting issues in development.

CBR DTC Solo has progressive organizational development alongwith the massive advocacy of the rights of PWDs in Indonesia and beyond.

Sejarah Singkat PPRBM Solo

PPRBM Solo berdiri pada tahun 1978 dengan mengawali pengembangan konsep Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat (RBM) sebagai pendekatan terhadap isu disabilitas di berbagai daerah pedesaan. Ide-ide tersebut terbukti berhasil menjangkau dan melayani para penyandang disabilitas, khususnya anak-anak penyandang disabilitas yang tinggal di daerah pedesaan. Berbagai program Rehabilitasi Bersumberdaya (RBM) telah dilaksanakan di berbagai desa.

Dengan mempertimbangkan pembelajaran dari pengalaman panjang pelaksanaan Rehabilitasi Bersumberdaya (RBM) dari tahun 1978 – 2008 (30 tahun), PPRBM Solo sejak tahun 2009 telah bermetamorfosis dari gerakan RBM berbasis desa menjadi gerakan advokasi RBM berbasis Hak Asasi Manusia dan Pembangunan Inklusi (Community Based Inclusive Development). Sejak tahun 2010, advokasi besar-besaran untuk melibatkan dan mempengaruhi sistem dan struktur pemerintahan telah dimulai. Tim Advokasi Difabel (DAT) tingkat Kabupaten / Kota sebagai metamorfosis (pengembangan) dari tim RBM tingkat Desa, telah dibentuk di berbagai pemerintah daerah dengan UNCRPD dan Pedoman RBM baru sebagai semangat dan nilai utama untuk mengakomodasi isu disabilitas menjadi isu lintas sektor dalam pembangunan. PPRBM Solo memiliki perkembangan organisasi yang progresif seiring dengan advokasi besar-besaran hak-hak penyandang disabilitas di wilayah Indonesia dan regional.

a man riding a blue motorcycle down a street
a man riding a blue motorcycle down a street

Visi dan Misi Kami

Kesetaraan hak dan kesempatan di segala bidang bagi difabel (penyandang disabilitas) dalam rangka mewujudkan masyarakat inklusi.

a boy in a green shirt sitting in a wheel chair
a boy in a green shirt sitting in a wheel chair
Visi
a group of men standing next to each other
a group of men standing next to each other
Misi

1. Meningkatkan partisipasi penuh dan efektif difabel (penyandang disabilitas) dalam semua proses pembangunan inklusif melalui strategi RBM.

2. Mengarusutamakan hak-hak difabel (penyandang disabilitas) ke dalam kebijakan dan program pembangunan dan didasarkan pada kesetaraan hak-hak difabel dalam segala aspek kehidupan.

3. Meningkatkan kualitas hidup difabel (penyandang disabilitas) di segala bidang melalui rehabilitasi bersumberdaya masyarakat (RBM) dan pembangunan inklusi.

4. Menjadikan lembaga sebagai pusat pengembangan dan pelatihan rehabilitasi bersumberdaya masyarakat (RBM) di tingkat lokal, nasional dan global.

TUJUAN

PPRBM SOLO adalah sebuah lembaga swadaya masyarakat yang sangat peduli dan berpihak kepada difabel dan isu-isu difabilitas. PPRBM Solo hadir untuk membangun sinergi dengan semua pihak terkait, baik pemerintah maupun non pemerintah, lokal, nasional maupun internasional, dalam rangka mempromosikan dan mewujudkan kesetaran dan keadilan hak bagi difabel (penyandang disabilitas).

Filosofi Logo

- Lingkaran warna kuning emas adalah matahari yaitu melambangkan cita-cita atau visi PPRBM Solo; warna kuning emas melambangkan cahaya terang, keluhuran, kejayaan.

- Gelombang air melambangkan kekuatan, usaha atau upaya PPRBM Solo untuk mewujudkan Visi atau cita-cita. Warna gelombang air sama dengan warna matahari yaitu kuning emas mengandung arti bahwa segala kekuatan, usaha, dan upaya PPRBM Solo harus selaras dengan visi sebagai pedoman.

- Daun yang menghubungkan antara air dan visi melambangkan pertumbuhan dan perkembangan hasil dari kekuatan, usaha atau upaya sesuai visi PPRBM Solo. Warna hijau pada daun melambangkan kehidupan dan harmoni.

- Kotak dan tulisan PPRBM Solo berwarna hijau melambangkan bahwa visi PPRBM Solo akan hidup dan dinamis tetapi konsisten atau setia pada isu-isu difabel dan difabilitas.

a man standing next to a parked motorcycle
a man standing next to a parked motorcycle

Strategi

Dalam Rangka Mencapai Visi dan Misi, PPRBM Solo Menggunakan Strategi:

Strategi Umum:

Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat (RBM) yang meliputi:

1. Di tingkat individu difabel (penyandang disabilitas) dan keluarga melalui pengorganisasian dan pemberdayaan (membangun kesadaran, mengembangkan kapasitas dan karakter).

2. Di tingkat masyarakat melalui Pembangunan Iklusi Bersumberdaya Masyarakat (Community Based Inclusive Development).

3. Di tingkat struktur dan kebijakan pemerintah melalui pembangunan inklusi difabel (Disability Inclusive Development).

girl in black jacket riding on black and gray stroller on gray asphalt road during daytime
girl in black jacket riding on black and gray stroller on gray asphalt road during daytime

Strategi Operasional:

Disesuaikan dengan kebijaksanaan lokal, potensi sumberdaya lokal, dan nilai-nilai lokal dimana program-program dikembangkan.

a man standing next to a parked motorcycle
a man standing next to a parked motorcycle

Nilai-Nilai yang Menjadi Sumber Semangat, Etika dan Etos Kerja bagi PPRBM Solo adalah:

1. KEMITRAAN (PARTNERSHIP)

Yaitu membangun sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.

2. KERELAWANAN (VOLUNTEERISM)

Yaitu semangat kerja berdasarkan panggilan hati, tidak semata-mata mencari uang.

3. SOLIDARITAS (SOLIDARITY)

Yaitu melakukan tindakan berdasarkan keberpihakan.

4. KEADILAN GENDER (GENDER EQUITY)

Tidak membedakan laki – laki dan perempuan maupun orientasi seksual lainnya.

5. TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS (TRANSPARENT AND ACCOUNTABILITY)

girl in black jacket riding on black and gray stroller on gray asphalt road during daytime
girl in black jacket riding on black and gray stroller on gray asphalt road during daytime

6. KESINAMBUNGAN (SUSTAINABILITY)

Yaitu kesinambungan lembaga, program dan masyarakat dampingan.

7. PARTISIPASI (PARTICIPATION)

Yaitu pelibatan aktif semua pemangku kepentingan.

8. NON DISKRIMINASI (NON DISCRIMINATION)

Yaitu tidak membedakan kesempatan berdasarkan SARA dan ragam difabilitas.

9. AKSESIBILITAS (ACCESSIBILITY)

Yaitu ketersediaan dan keterjangkauan layanan dan fasilitas.